PRAMUKA SMPN 14 KOTA SERANG

Ayo Bersama kita melawan Corona

Senin, 30 November 2020

Tugas Pokok, Tujuan dan Fungsi Pramuka

 Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi, Gerakan Pramuka tentu memiliki tugas pokok, tujuan, dan fungsi. Tujuan dan fungsi Gerakan Pramuka tersebut secara jelas telah diuraikan baik dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka maupun dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.


Adapun tugas pokok Gerakan Pramuka adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.



PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER WAJIB PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Dengan di berlakukannya UU no 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta di tambah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, akan semakin kuat dalam pembinaan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Benarkah pendidikan kepramukaan sudah terlaksana di tingkat satuan pendidikan ? pertanyaan tersebut muncul ketika efektivitas pelaksanaan di satuan pendidikan sudah mencapai hasil yang diharapakan atau masih penuh tanda tanya bagaimana pelaksanaan di sekolah yang seharusnya wajib dilaksanakan minimal 2 jam pelajaran dalam satu minggu. Siapa yang mengawasi dan siapa yang harus mengevaluasi.

Tujuan Gerakan Pramuka

Tujuan Gerakan Pramuka adalah untuk membentuk setiap Pramuka agar menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak yang mulia, mempunyai jiwa patriotik, taat terhadap hukum, dan disiplin. Selain itu juga pribadi yang menjunjung tinggi nilai keluhuran bangsa Indonesia, serta memiliki dan menguasai kecakapan hidup. Dengan itu semua diharapkan menjadi kader bangsa yang mampu menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan hidup

Pencapaian tujuan tersebut diharapkan berhasil membentuk kader bangsa sekaligus kader pembangunan di Indonesia yang berkepribadian. Kepribadian tersebut diantaranya adalah beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping tersebut, diharapkan mampu membentuk sikap dan perilaku yang positif, dengan ditandai menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik.  Dengan sikap-sikap tersebut akan menjadikan manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

Fungsi Gerakan Pramuka

Di samping tugas pokok dan tujuan di atas, sebagai organisasi Gerakan Pramuka memiliki fungsi. Fungsi Gerakan Pramuka tersebut selaras dengan tugas pokok Gerakan Pramuka. Fungsi Gerakan Pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan Prinsip dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Sistem Among dalam pendidikan yang dilakukan Gerakan Pramuka.

Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, Gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan  Gerakan Pramuka. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan pelbagai usaha yang meliputi :

  1. Pendidikan dan pelatihan Pramuka; 
  2. Pengembangan Pramuka;
  3. Pengabdian masyarakat dan orang tua; 
  4. Permainan yang berorientasi pada pendidikan.

Itulah sekilas tentang tugas pokok, fungsi dan tujuan dari Gerakan Pramuka. Selayaknya setiap anggota Gerakan Pramuka memahami hal-hal tersebut di atas.

Mengenal Pramuka dan Gerakan pramuka



 Sudahkah mengenal Pramuka, Gerakan Pramuka, dan Kepramukaan? Ketiga istilah tersebut sudah jamak kita dengar baik oleh para pramuka maupun kalangan di luar pramuka. Namun, jika bersedia jujur, sudahkah kita mengenal dengan benar pengertian dari masing-masing istilah tersebut dan bisa menggunakannya dengan tepat.


Jangankan oleh orang-orang di luar kepramukaan, para anggota Gerakan Pramuka sendiri masih sering kali kebingungan dalam memberikan definisi yang tepat sehingga tidak jarang salah memberikan arti pada ketiga istilah tersebut.


Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring Edisi III) telah memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya. Menurut kamus ini, kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
  • pramuka /pra·mu·ka/ n akr Praja Muda Karana; organisasi untuk pemuda yg mendidik para anggotanya dl berbagai keterampilan, disiplin, kepercayaan pd diri sendiri, saling menolong, dsb anggota organisasi pramuka: -- membentuk anak (pemuda) yg masih berkembang menjadi warga negara yg berbudi luhur; pandu;
  • kepramukaan /ke·pra·mu·ka·an/ n perihal (kegiatan dsb) yg berhubungan dng pramuka

    Pengertian Menurut Undang-undang Gerakan Pramuka


    Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjadi dasar pokok penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Di dalam Undang-undang tersebut dinyatakan tentang pengertian ‘pramuka’, ‘Gerakan Pramuka’, ‘kepramukaan’, dan ‘pendidikan kepramukaan’.

    Berikut pengertian masing-masing menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka:
    • Gerakan  Pramuka  adalah  organisasi  yang  dibentuk  oleh  pramuka  untuk  menyelenggarakan  pendidikan kepramukaan.
    • Pramuka  adalah  warga  negara  Indonesia  yang  aktif dalam  pendidikan  kepramukaan  serta  mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
    • Kepramukaan  adalah  segala  aspek  yang  berkaitan dengan pramuka.
    • Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian,  kecakapan  hidup,    dan  akhlak  mulia pramuka melalui  penghayatan  dan  pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

Minggu, 29 November 2020

Mengenal Apa itu? Pramuka Penggalang





1.Mengenal Pramuka penggalang

Golongan pramuka berdasarkan usia peserta didik setelah pramuka siaga adalah pramuka penggalang. Apa itu penggalang, mengapa dinamakan penggalang, kode kehormatannya, pakaian seragam yang dikenakan dan segala sesuatu mengenai golongan peserta didik pramuka ini akan kita bahas. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa berdasarkan usianya, peserta didik pramuka digolongkan dalam empat kelompok yaitu siaga, penggalang, penegak, dan pandega.

Pramuka penggalang merupakan penggolongan sekaligus sebutan bagi anggota pramuka yang telah berusia antara 11 hingga 15 tahun. Seorang pramuka resmi menjadi penggalang selain telah menginjak usia 11 tahun juga telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang tingkat Rakit serta mengucapkan trisatya pada upacara pelantikan yang dipimpin oleh pembinanya. Meskipun telah berusia sebelas tahun namun belum menyelesaikan SKU Penggalang Rakit, pramuka tersebut disebut sebagai Tamu Penggalang.

Penggunaan istilah ‘penggalang’, sebagaimana istilah-istilah lainnya dalam kepramukaan, diambil dari romantisme sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kata ‘penggalang’ merujuk kepada ‘masa penggalangan persatuan dan kesatuan bangsa’ yang sitandai dengan berlangsungnya Konggres Pemuda Indonesia yang kemudian menghasilkan ‘Sumpah Pemuda’ pada tanggal 28 Oktober 1928.

Kode Kehormatan Pramuka Penggalang


Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas janji (satya) dan ketentuan moral (darma). Janji penggalang disebut ‘Trisatya’ sedangkan ketentuan moralnya dinamakan ‘Dasadarma’. Trisatya terdiri atas tiga butir janji sedangkan Dasadarma memuat 10 butir sikap yang kesemuanya musti ditepati dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka penggalang adalah sebagai berikut:


Pengorganisasian Pramuka Penggalang


Sebagaimana golongan peserta didik pramuka lainnya, dalam setiap kegiatannya pramuka penggalang diorganisasikan dalam dalam kelompok atau satuan secara berjenjang. Hal ini sesuai dengan ‘metode kepramukaan’ yang salah satunya silaksanakan dengan metode ‘kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi’
.
Satuan terkecil pramuka penggalang disebut ‘regu’ yang terdiri atas 5 s.d 10 anggota. Regu putra dinamai dengan menggunakan nama hewan atau alat-alat yang berguna seperti Regu Rajawali, Regu Harimau, atau Regu Traktor. Sedangkan regu putri dinamai dengan nama tumbuhan atau bunga semisal Regu Melati, Regu Kenanga, atau Regu Mawar. Setiap regu dipimpin oleh Pemimpin Regu yang disingkat ‘Pinru’ dan dibantu seorang wakil yang dinamai Wakil Pemimpin Regu atau disingkat ‘Wapinru’. Pinru mempunyai hak dan kewajiban antara lain: membantu pembina dalam melatih anggota regunya, merencanakan kegiatan bagi regunya, memilih wakil pemimpin regu, menjadi anggota Dewan Penggalang, serta memilih Pemimpin Regu Utama (Pratama).

Empat regu dihimpun dalam satuan yang lebih besar yang dinamakan ‘pasukan’. Pasukan dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama atau disebut Pratama. Pratama sendiri dipilih dari dan oleh para pimpinan regu anggota pasukan tersebut. Dalam kegiatannya, pasukan dibimbing oleh seorang pembina penggalang dengan dibantu oleh dua pembantu pembina. Berbeda dengan siaga, pembina dan pembantu pembina penggalang dipanggil dengan sebutan ‘kakak’ baik untuk putra maupun putri